MASYARAKAT YAHUDI DI HIJAZ SEBELUM ISLAM
Oleh: Asep Sobari, Lc
Tidak banyak sumber sejarah yang menjelaskan asal-usul keberadaan Yahudi di wilayah Hijaz yang meliputi Mekah, Madinah, Thaif, Khaibar, Fadak, Taima dan sekitarnya. Sumber sejarah yang ada, terbatas pada beberapa catatan sejarawan muslim, yang berarti penulisannya dilakukan setelah kedatangan Islam. Sementara catatan sejarah sebelum Islam, bisa dikatakan sangat langka. Itupun terbatas pada ungkapan para penyair dalam puisi-puisi mereka. Alhasil, permulaan kedatangan masyarakat Yahudi ke Hijaz tidak dapat dipastikan, karena tidak didukung data dan fakta yang memadai.
Namun berbagai indikator menunjukkan, keberadaan masyarakat Yahudi di tanah Hijaz sudah berlangsung sejak lama. Kondisi politik yang tidak di stabil di Palestina sejak penyerangan Babilonia hingga Romawi, mendesak masyarakat Yahudi mencari perlindungan bahkan pemukiman baru di pelbagai daerah, terutama daerah-daerah yang memiliki hubungan langsung dengan Palestina, seperti Hijaz. Selain faktor politik di Palestina, kesuburan tanah di beberapa wilayah Hijaz, seperti Yatsrib (Madinah), Khaibar, Taima, Wadi al-Qura dan Fadak, mendorong masyarakat Yahudi untuk menjadikannya sebagai alternatif pemukiman baru bagi mereka (Jawad Ali : 3675).
Aspek Sosial Politik
Di pemukiman baru tersebut, masyarakat Yahudi hidup berdampingan dengan pribumi yang telah lebih dulu tinggal di tempat itu. Kondisi ini memaksa mereka melakukan penyesuaian dengan budaya dan tradisi lokal. Meskipun di Madinah, Khaibar dan Wadi al-Qura, mereka berhasil mendominasi berbagai aspek kehidupan tapi mereka tetap tidak dapat menghindari tuntutan-tuntutan pragmatis di tempat baru.
Cara berpakaian dan nama mengikuti tradisi Arab. Samuel bin Yazid, Zubair bin Batha, Sallam bin Misykam, Huyay bin Akhthab, adalah nama-nama tokoh Bani Qainuqa` dan Bani Nadhir. Komunikasi sehari-haripun menggunakan bahasa Arab, meskipun masih ada pengaruh aksen Ibrani. Bahkan sebagian dari kalangan Yahudi dikenal pandai berpuisi dalam bahasa Arab, diantaranya adalah Ka`b bin Sa`d al-Qurazhi, Sarah al-Qurazhiyah, Rabi` bin Abi al-Huqaiq dan Ka`b bin Asyraf (Jawad Ali: 3738).
Tidak hanya bahasa dan budaya, pernikahan antara etnik Bani Israil dan Arab juga tidak dapat dihindari. Ka`b bin Asyraf adalah contohnya. Menurut salah satu riwayat, ayahnya adalah keturunan Arab Thai’ sedangkan ibunya berdarah asli Bani Israil. Jawad Ali memberi alasan, perkawinan silang antar etnik ini dapat terjadi karena –antara lain—sejumlah orang Arab memeluk agama Yahudi.
Ketika masyarakat Yahudi tiba di Madinah, sejumlah kabilah Arab kecil telah mendiami kota tersebut. Namun demikian, klan-klan besar Yahudi, seperti Bani Nadhir, Bani Quraizhah dan Bani Qainuqa` berhasil menempati tempat-tempat strategis. Daerah `Awali (Wadi Mudzainib), Wadi Mahzur dan Wadi Buth-han yang merupakan sumber air di Madinah, berhasil dikuasai. Selain tanah, mereka juga menguasai perdagangan. Pasar Bani Qainuqa` menjadi pasar paling ramai dan lengkap, sekaligus jantung perekonomian Madinah.
Sejak kedatangan Aus dan Khazraj, dua klan Arab berasal dari Azd (Yaman), dominasi Yahudi di Madinah mulai pudar. Aus dan Khazraj berhasil menggeser posisi Yahudi meskipun tidak dapat menguasai daerah-daerah subur yang menjadi pemukiman dan kebun mereka.
Kehadiran Aus dan Khazraj yang mengancam hegemoni dan stabilitas masyarakat Yahudi tidak disikapi secara konfrontatif. Masyarakat Yahudi lebih mengutamakan perlindungan internal dengan membangun bangunan-bangunan kokoh di daerah pemukimannya dalam bentuk benteng, atham (semi benteng) dan ratij (rumah berdinding tanah liat). As-Samhudi –dalam kitab Wafa’ al-Wafa—menyatakan terdapat lebih dari 59 atham dan ratij milik Yahudi di Madinah.
Di dalam batas lingkungan eksklusif itulah, masyarakat Yahudi melakukan segala aktivitas yang terkait antara sesama meraka, sehingga kondisinya mirip dengan komunitas Ghetto yang identik dengan budaya masyarakat Yahudi di seluruh penjuru dunia semasa diaspora.
Dalam berhubungan dengan komunitas lain di Madinah, masyarakat Yahudi tampaknya lebih bersikap pragmatis. Perpecahan di kalangan internal Yahudi mendorong mereka untuk membangun aliansi dengan masyarakat Arab guna memperkuat posisinya. Bani Qainuqa` beraliansi dengan Khazraj, sedangkan Bani Nadhir dan Bani Quraizhah beraliansi dengan Aus (al-Syarif: 267).
Perpecahan internal Yahudi bukan semata-mata strategi jitu mereka untuk memecah belah kekuatan Aus dan Khazraj yang menjadi rival mereka. Sekalipun secara tidak langsung, tujuan tersebut tercapai. Pada kenyataannya, klan-klan Yahudi itu memang pecah, terutama setelah menapaki puncak kekuasaan di Madinah. Bani Nadhir dan Bani Quraizhah memandang status mereka lebih terhormat daripada Bani Qainuqa`. Kedua klan Yahudi tersebut berasal dari garis keturunan al-Kahin (Cohen), keturunan Nabi Harun as yang dikenal relijius dan sangat terhormat (Ibn Hisyam: 2/202).
Aspek Ekonomi
Sejak sebelum kedatangan Aus dan Khazraj hingga masa Islam. Yahudi Madinah tetap menguasai perekonomian kota tersebut. Bani Nadhir dan Bani Quraizhah menguasai tanah-tanah tersubur, sedangkan Bani Qainuqa` mengusai pasar terbesar. Kemahiran masyarakat Yahudi dalam bercocok tanam yang diwarisi dari Palestina juga mereka terapkan. Begitu juga kelihaian membuat perhiasan, pakaian, baju perang, senjata, alat-alat pertanian dan profesi lainnya semakin mengokohkan dominasi mereka atas perekonomian Madinah.
Perdagangan valuta dan praktik riba juga dikenal luas di Madinah. Dalam hal ini, tokoh-tokoh Yahudi dan Arab memainkan peran yang sama. Bunga riba yang dibebankan kepada peminjam kadang-kadang lebih besar dari jumlah utang, sehingga menciptakan kesenjangan sosial dan memicu banyak konflik (al-Syarif: 301-302).
Hubungan dagang para saudagar Yahudi Madinah dan Khaibar terjalin dengan baik. Letak Madinah sebagai transit kafilah-kafilah dagang Quraisy yang bertolak menuju pasar-pasar besar di Gaza dan Syam tentu dimanfaatkan dengan baik oleh para pedagang domestik Madinah. Begitu juga Khaibar yang terletak di persimpangan jalan dagang kafilah-kafilah Ghathafan dan beberapa kabilah Najed lainnya.
Aspek Pendidikan dan Keagamaan
Lingkungan eksklusif masyarakat Yahudi di Madinah menjadi tempat ideal untuk mengembangkan pendidikan dan tradisi keagamaan. Lembaga pendidikan Yahudi di Madinah dikenal dengan nama Bait al-Midras yang berasal dari bahasa Ibrani, Midrash, yang berarti kajian dan penjelasan teks-teks kegamaan. Tampaknya, Midras juga berfungsi sebagai tempat ibadah dan pertemuan penting untuk membahas masalah-masalah agama (Jawad Ali: 4876).
Meskipun orang-orang Yahudi tidak tertarik menyebarkan agama, tapi bukan berarti tidak ada orang Arab yang memeluk Yahudi. Kondisi sosial yang majemuk, kebutuhan pragmatis yang berkaitan dengan ekonomi dan keamanan, serta faktor-faktor lainnya, membuat orang-orang Yahudi berkepentingan dengan adanya orang-orang Arab yang memeluk agama mereka. Namun perlu dicatat, pilihan memeluk agama Yahudi ini dilakukan oleh individu-individu dan tidak ada fakta yang menyebutkan perpindahan agama secara masif yang dilakukan oleh satu kabilah Arab secara bersama-sama (al-Syarif: 248).
***
Oleh: Asep Sobari, Lc
Tidak banyak sumber sejarah yang menjelaskan asal-usul keberadaan Yahudi di wilayah Hijaz yang meliputi Mekah, Madinah, Thaif, Khaibar, Fadak, Taima dan sekitarnya. Sumber sejarah yang ada, terbatas pada beberapa catatan sejarawan muslim, yang berarti penulisannya dilakukan setelah kedatangan Islam. Sementara catatan sejarah sebelum Islam, bisa dikatakan sangat langka. Itupun terbatas pada ungkapan para penyair dalam puisi-puisi mereka. Alhasil, permulaan kedatangan masyarakat Yahudi ke Hijaz tidak dapat dipastikan, karena tidak didukung data dan fakta yang memadai.
Namun berbagai indikator menunjukkan, keberadaan masyarakat Yahudi di tanah Hijaz sudah berlangsung sejak lama. Kondisi politik yang tidak di stabil di Palestina sejak penyerangan Babilonia hingga Romawi, mendesak masyarakat Yahudi mencari perlindungan bahkan pemukiman baru di pelbagai daerah, terutama daerah-daerah yang memiliki hubungan langsung dengan Palestina, seperti Hijaz. Selain faktor politik di Palestina, kesuburan tanah di beberapa wilayah Hijaz, seperti Yatsrib (Madinah), Khaibar, Taima, Wadi al-Qura dan Fadak, mendorong masyarakat Yahudi untuk menjadikannya sebagai alternatif pemukiman baru bagi mereka (Jawad Ali : 3675).
Aspek Sosial Politik
Di pemukiman baru tersebut, masyarakat Yahudi hidup berdampingan dengan pribumi yang telah lebih dulu tinggal di tempat itu. Kondisi ini memaksa mereka melakukan penyesuaian dengan budaya dan tradisi lokal. Meskipun di Madinah, Khaibar dan Wadi al-Qura, mereka berhasil mendominasi berbagai aspek kehidupan tapi mereka tetap tidak dapat menghindari tuntutan-tuntutan pragmatis di tempat baru.
Cara berpakaian dan nama mengikuti tradisi Arab. Samuel bin Yazid, Zubair bin Batha, Sallam bin Misykam, Huyay bin Akhthab, adalah nama-nama tokoh Bani Qainuqa` dan Bani Nadhir. Komunikasi sehari-haripun menggunakan bahasa Arab, meskipun masih ada pengaruh aksen Ibrani. Bahkan sebagian dari kalangan Yahudi dikenal pandai berpuisi dalam bahasa Arab, diantaranya adalah Ka`b bin Sa`d al-Qurazhi, Sarah al-Qurazhiyah, Rabi` bin Abi al-Huqaiq dan Ka`b bin Asyraf (Jawad Ali: 3738).
Tidak hanya bahasa dan budaya, pernikahan antara etnik Bani Israil dan Arab juga tidak dapat dihindari. Ka`b bin Asyraf adalah contohnya. Menurut salah satu riwayat, ayahnya adalah keturunan Arab Thai’ sedangkan ibunya berdarah asli Bani Israil. Jawad Ali memberi alasan, perkawinan silang antar etnik ini dapat terjadi karena –antara lain—sejumlah orang Arab memeluk agama Yahudi.
Ketika masyarakat Yahudi tiba di Madinah, sejumlah kabilah Arab kecil telah mendiami kota tersebut. Namun demikian, klan-klan besar Yahudi, seperti Bani Nadhir, Bani Quraizhah dan Bani Qainuqa` berhasil menempati tempat-tempat strategis. Daerah `Awali (Wadi Mudzainib), Wadi Mahzur dan Wadi Buth-han yang merupakan sumber air di Madinah, berhasil dikuasai. Selain tanah, mereka juga menguasai perdagangan. Pasar Bani Qainuqa` menjadi pasar paling ramai dan lengkap, sekaligus jantung perekonomian Madinah.
Sejak kedatangan Aus dan Khazraj, dua klan Arab berasal dari Azd (Yaman), dominasi Yahudi di Madinah mulai pudar. Aus dan Khazraj berhasil menggeser posisi Yahudi meskipun tidak dapat menguasai daerah-daerah subur yang menjadi pemukiman dan kebun mereka.
Kehadiran Aus dan Khazraj yang mengancam hegemoni dan stabilitas masyarakat Yahudi tidak disikapi secara konfrontatif. Masyarakat Yahudi lebih mengutamakan perlindungan internal dengan membangun bangunan-bangunan kokoh di daerah pemukimannya dalam bentuk benteng, atham (semi benteng) dan ratij (rumah berdinding tanah liat). As-Samhudi –dalam kitab Wafa’ al-Wafa—menyatakan terdapat lebih dari 59 atham dan ratij milik Yahudi di Madinah.
Di dalam batas lingkungan eksklusif itulah, masyarakat Yahudi melakukan segala aktivitas yang terkait antara sesama meraka, sehingga kondisinya mirip dengan komunitas Ghetto yang identik dengan budaya masyarakat Yahudi di seluruh penjuru dunia semasa diaspora.
Dalam berhubungan dengan komunitas lain di Madinah, masyarakat Yahudi tampaknya lebih bersikap pragmatis. Perpecahan di kalangan internal Yahudi mendorong mereka untuk membangun aliansi dengan masyarakat Arab guna memperkuat posisinya. Bani Qainuqa` beraliansi dengan Khazraj, sedangkan Bani Nadhir dan Bani Quraizhah beraliansi dengan Aus (al-Syarif: 267).
Perpecahan internal Yahudi bukan semata-mata strategi jitu mereka untuk memecah belah kekuatan Aus dan Khazraj yang menjadi rival mereka. Sekalipun secara tidak langsung, tujuan tersebut tercapai. Pada kenyataannya, klan-klan Yahudi itu memang pecah, terutama setelah menapaki puncak kekuasaan di Madinah. Bani Nadhir dan Bani Quraizhah memandang status mereka lebih terhormat daripada Bani Qainuqa`. Kedua klan Yahudi tersebut berasal dari garis keturunan al-Kahin (Cohen), keturunan Nabi Harun as yang dikenal relijius dan sangat terhormat (Ibn Hisyam: 2/202).
Aspek Ekonomi
Sejak sebelum kedatangan Aus dan Khazraj hingga masa Islam. Yahudi Madinah tetap menguasai perekonomian kota tersebut. Bani Nadhir dan Bani Quraizhah menguasai tanah-tanah tersubur, sedangkan Bani Qainuqa` mengusai pasar terbesar. Kemahiran masyarakat Yahudi dalam bercocok tanam yang diwarisi dari Palestina juga mereka terapkan. Begitu juga kelihaian membuat perhiasan, pakaian, baju perang, senjata, alat-alat pertanian dan profesi lainnya semakin mengokohkan dominasi mereka atas perekonomian Madinah.
Perdagangan valuta dan praktik riba juga dikenal luas di Madinah. Dalam hal ini, tokoh-tokoh Yahudi dan Arab memainkan peran yang sama. Bunga riba yang dibebankan kepada peminjam kadang-kadang lebih besar dari jumlah utang, sehingga menciptakan kesenjangan sosial dan memicu banyak konflik (al-Syarif: 301-302).
Hubungan dagang para saudagar Yahudi Madinah dan Khaibar terjalin dengan baik. Letak Madinah sebagai transit kafilah-kafilah dagang Quraisy yang bertolak menuju pasar-pasar besar di Gaza dan Syam tentu dimanfaatkan dengan baik oleh para pedagang domestik Madinah. Begitu juga Khaibar yang terletak di persimpangan jalan dagang kafilah-kafilah Ghathafan dan beberapa kabilah Najed lainnya.
Aspek Pendidikan dan Keagamaan
Lingkungan eksklusif masyarakat Yahudi di Madinah menjadi tempat ideal untuk mengembangkan pendidikan dan tradisi keagamaan. Lembaga pendidikan Yahudi di Madinah dikenal dengan nama Bait al-Midras yang berasal dari bahasa Ibrani, Midrash, yang berarti kajian dan penjelasan teks-teks kegamaan. Tampaknya, Midras juga berfungsi sebagai tempat ibadah dan pertemuan penting untuk membahas masalah-masalah agama (Jawad Ali: 4876).
Meskipun orang-orang Yahudi tidak tertarik menyebarkan agama, tapi bukan berarti tidak ada orang Arab yang memeluk Yahudi. Kondisi sosial yang majemuk, kebutuhan pragmatis yang berkaitan dengan ekonomi dan keamanan, serta faktor-faktor lainnya, membuat orang-orang Yahudi berkepentingan dengan adanya orang-orang Arab yang memeluk agama mereka. Namun perlu dicatat, pilihan memeluk agama Yahudi ini dilakukan oleh individu-individu dan tidak ada fakta yang menyebutkan perpindahan agama secara masif yang dilakukan oleh satu kabilah Arab secara bersama-sama (al-Syarif: 248).
***